BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
Dibaca : 11 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Dibaca : 11 Kali
Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Latihan Baris Berbaris
Dibaca : 14 Kali
Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor
Dibaca : 14 Kali
Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

2 Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 10:09:01 WIB Di Baca : 1592 Kali
Cetak
2 Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Unit Reskrim personil Polsek Kabun berhasil meringkus 2 (dua) orang pria pelaku tindak pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

Hal ini dibenarkan dan dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH.

Pihaknya melakukan pengungkapan tindak pidana (TP) dugaan Narkotika jenis Sabu pada Jum'at (19/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan 2 (dua) orang pria diduga pelaku TP Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, 1 (satu) unit motor Honda Revo tanpa nomor Polisi dan 1 (satu) unit HP Realme warna biru dan lainnya.

Berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah PT. Padasa Kalda Desa Aliantan, Kecamatan Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH memerintahkan anggota unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Jum'at tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, saat itu anggota unit Reskrim yang sedang melakukan penyelidikan lalu melihat (2) dua orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan sedang mengendarai Sepeda motor Revo warna abu abu di depan kantin pabrik PT. Padasa Kalda di Desa Aliantan.

Saat diberhentikan oleh pihak Kepolisian, lalu kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan kemudian pihak Kepolisian langsung mengamankannya dan setelah ditanya mengaku bernama Joni dan feri.

Pada saat itu pihak Kepolisian memanggil Security kebun yang sedang melintas di lokasi tersebut dan kemudian pihak Kepolisian dengan disaksikan Security tersebut melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Namun tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan Tindak Pidana Narkotika. Kemudian dilakukan kembali penggeledahan disekitar areal lalu ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang terletak di tanah yang berdekatan dengan posisi kedua orang tersebut.

"Setelah ditanya kepada kedua orang tersebut berinisial  JPA lahir Samosir, 26/ 6/1994, umur 30 tahun, Islam, Alamat Afd 4 Padasa Kalda dan FF lahir Cilacap, 28/1/2001, umur 23 tahun, Islam, Alamat  Afd 4  Padasa kalda Desa Aliantan, Kecamatan Kabun," ujar Kapolsek.

Dari hasil penelusuran yang cermat, ditemukan barang berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu adalah miliknya yang didapat dari Anto yang berdomisili di pasar baru Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di sekitar areal namun hanya 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor yang ditemukan.

"Selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kabun untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH. (***PS)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
14 Desember 2025
Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Latihan Baris Berbaris
14 Desember 2025
Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor
14 Desember 2025
Panitia RPP ke-V PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Mulai Matangkan Persiapan Pelaksanaan
14 Desember 2025
Serda Syahrul Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Teluk Belitung
14 Desember 2025
Babinsa Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
14 Desember 2025
Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
14 Desember 2025
Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
13 Desember 2025
Jalan Rusak Tak Halangi Pendidikan: Brimob Polda Sumut Antar-Jemput Anak Sekolah di Daerah Longsor
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 2 Potensi Menghambat DD Tahap II, Zulfarianto SE Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025
  • 3 Polri Hadirkan Trauma Healing dengan Wadah Edukatif dan Hiburan untuk Korban Banjir di Sunggal
  • 4 Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
  • 5 Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
  • 6 Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
  • 7 Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com